Rabu, Desember 30, 2009

Selamat Tahun Baru 2010

 

Benar – benar perjalanan sang waktu tak dapat di perlambat maupun dihentikan. Tidak terasa tahun ini ( 2009 ) berlalu meninggalkan kita dalam kesedihan, kekecewaan, keberhasilan dan kesuksesan.

Segala asa dan cita ada yang tercapai namun tidak sedikit juga yang mengalami kegagalan di tahun kemaren, tapi selalulah ingat teman, keberhasilan dan kegagalan kita di tahun 2009 kemaren tidak berarti kita harus menghentikan perjalanan kita sampai di sana.

Bangkitlah selalu teman, sedalam apapun kau terjatuh. Tetaplah berjuang selama kau bisa dan mampu sampai Tuhan menentukan lain untukmu. Karena hakekat dalam hidup ini adalah untuk selalu berbuat !

Sedangkan kesuksesan tidaklah berarti apabila kau tidak bisa membahagiakan orang-orang yang kau cintai, karena hidup ini begitu singkat untuk disia-siakan.

Semoga di tahun 2010 ini Tuhan selalu memberikan yang terbaik buat kita semua. Sukses untuk teman-teman semua.

Dan tidak lupa aku ucapkan “SELAMAT TAHUN BARU 2010”

Selamat Tahun Baru 2010

Posted by AMK using Windows Live Writer

Senin, Desember 28, 2009

Salah Kaprah Internet Marketing

Internet Marketing ? apaan sih ?

Banyak belakangan ini kita mendengar istilah Internet Marketing, E Bisnis, Menghasilkan uang melalui Internet dan lain sebagainya. Bagi kalangan pemula di internet yang memiliki ketertarikan untuk bisa menghasilkan rupiah bahkan dollar melalui internet tentu akan mendapatkan pengertian yang salah tentang definisi “Internet Marketing” ini.

Banyak kalangan awam menganggap “Internet Marketing” merupakan suatu bentuk bisnis online dimana kita bisa ikut mendaftar di dalamnya dan kemudian bisa ikut mndapatkan rupiah ataupun dollar secara Online.

Jika anda berpikir seperti itu maka anda salah BESAR kawan.

Internet Marketing sejatinya terdiri dari dua kata yaitu “Internet” dan “marketing”. Sehingga jika kita terjemahkan secara bebas kata “Internet Marketing” itu memiliki arti melakukan kegiatan promosi maupun penjualan dengan mengunakan fasilitas internet secara online.

Apa yang dipromosikan ?

Yang dipromosikan tentu saja produk baik berupa barang maupun jasa. Jika dipilah lagi lebih jauh produknya itu bisa merupakan produk milik kita sendiri, atau produk milik orang lain.

Nah, karena kita “bekerja” memasarkan produk melalui internet maka kita sebagai seorang Internet Marketer ( makelar/sales internet ) harus akrab dengan teknologi internet itu sendiri.

Apa saja pengetahuan dasar yang musti kita miliki?

1) Akrab dengan komputer anda dan beberapa program umum yang biasa ada dan dipakai. Misal Word, excel, photoshop dll. Jangan merasa gaptek, yang penting mau belajar semua pasti bisa. Any way komputer anda ini akan menjadi mesin uang untuk anda bukan ?

2) Bisa buat website. Minimal akrab membuat Blog, Blog gratisan juga ngak apa-apa.

3) Ada pengetahuan dasar tentang SEO. Apa yang diinginkan search engine seperti Google / Yahoo agar web / blog kita bisa dimunculkan jika ada orang mencari info yg terkait di web / blog kita.

4) Bisa melakukan promosi yang tepat yang berkaitan dengan produk yang anda jual. baik promosi secara Online maupun bahkan Offline jika perlu ! :)

Nah masih ada beberapa detail ilmu lagi untuk dipelajari.

Okay setelah anda baca rincian saya diatas, sebagai seorang pemula kini anda merasa TAKUT atau merasa Internet Marketing TERLALU RUMIT dan SUSAH dikuasai ? Atau bingung jika mau belajar, terus BELAJAR SAMA SIAPA dan DIMANA ?

AB_Banner 

Bersyukurlah kita sebagai masyarakat Indonesia, karena dari sejak tahun 2005 telah lahir ASIAN BRAIN. Tempat belajar Internet Marketing pertama di Indonesia. Di sini kita belajarnya pun secara Online, sehingga dimanapun anda berada, di seantero pelosok wilayah Indonesia ( asal ada sambungan Internet nya ) bahkan seluruh dunia ( asal ngerti bahasa Indonesia ) bisa ikut belajar sebagai murid Asian Brain.

Disini kita akan diajarkan semua yang kita perlukan sebagai seorang Internet Marketer, dari yang bersifat “Beginner” sampai “Advance”. Langsung praktek tidak teori-teori aja, silahkan dibuktikan.

Okay jika penasaran … silakahkan daftar aja dahulu karena kini ada kesempatan belajar GRATIS selama 1 bulan. Hitung-hitung mereview Asian Brain, apakah cocok untuk kita atau tidak. Jika tidak ya sudah tingalin aja simple khan ? Rugi apa coba ? Malah dapet Ilmu Gratis di bulan pertama.

Silahkan di coba disini , Okay :)

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

 

Jumat, Desember 18, 2009

UU No.22 Tahun 2009 Kurang Efektif

Polda Bali akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu pada siang hari dengan denda Rp. 100 ribu sesuai ketentuan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sedangkan pelanggaran di malam hari dikenakan pasal 107 ayat (1) dengan sanksi berupa denda sebanyak Rp 250 ribu atau hukuman kurungan 1 bulan penjara.

Menurut hemat saya Polda Bali sebaiknya lebih memantapkan penerapan pasal 107 ayat 1, ketimbang memaksakan pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2009 mengenai kewajiban/keharusan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari.

Safety Riding 1

Pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2009 ini dianggap kurang efektif dan terkesan pemborosan.

1) lampu kendaraan yang dinyalakan secara terus-menerus dari pagi, siang, sore, malam akan cepat panas dan mudah terbakar alias mati. ( Jika lampu sudah terbakar harus segera diganti, kalau tidak diganti takut kena tilang maka keluarlah uang untuk membelinya. Ini adalah pemborosan).

2) Aki kendaraan yang mengalirkan tenaga strum pada lampu secara terus-menerus akan mudah merusak komponen sel-sel aki. Untuk mengganti aki yang telah rusak memerlukan biaya ratusan ribu. Harga aki sepeda motor rata-rata Rp. 100 – 200 ribu per unit. Kalau sudah begini apa tidak pemborosan namanya.

3) Sinar lampu kendaraan yang dinyalakan pada siang hari saat berpapasan akan membuat mata silau. Ini tidak baik bagi keselamatan pengendara , serta kesehatan mata.

4) Cahaya lampu yang di keluarkan dari setiap kendaraan akan berpengaruh terhadap panas bumi, karena sinar tersebut mengeluarkan cahaya panas, suhu bumi pun mengalami peningkatan.

5) Kalau dulu sebelum didengungkan pemberlakuan UU No. 22 Tahun 2009 pengendara sepeda motor yang mengangkut orang sakit atau dalam keadaan penting boleh menyalakan lampu di siang hari dan membunyikan klakson. Maka akan cepat direspon dan diberi prioritas untuk mendahului. namun kalau sekarang dibedakan karena semua harus menyalakan lampu.

6) Kalau UU No. 22 Tahun 2009 ini dipaksakan diberlakukan maka akan terjadi perilaku kucing-kucingan di jalan raya. Artinya masyarakat akan mengikuti peraturan itu pada saat ada petugas yang sedang jaga dan sebaliknya jika tidak ada petugas akan dilanggar. Ini dikarenakan masyarakat menganggap UU ini tidak efektif.

 

Sumber : Surat Pembaca | Bali Post, Tgl: 15 Desember 2009

Oleh : Drs. I Nyoman Teken | Br. Suat Kaja, Gianyar

********************************************

Artikel lainnya yg terkait : Artikel 1 | Artikel 2 | Artikel 3 | Artikel 4

********************************************

Posted by AMK Using Windows Live Writer

Rabu, Desember 16, 2009

“Safety Riding” pada Situasi Khusus

Safety Riding berupa kewajiban penyalaan lampu kendaraan khususnya sepeda motor pada siang hari, menuai kontra. Kontra atas dasar efisiensi energi dan spare part sangat bisa diterima. Namun dalam rangka keselamatan pengendara,itu masih menjadi pertanyaan. Sampai saat ini, belum pernah saya dengar seberapa tingkat persentase kecelakaan sepeda motor akibat tidak menyalakan lampu di siang hari.

Sebuah iklan pernah saya baca, bahwa sebagian besar kecelakaan berkendaraan disebabkan oleh kelalaian dari pengendara. Berbicara kelalaian pengendara, berarti menyangkut aspek keterampilan serta pemahaman aturan. Terkait dengan itu, hal utama adalah kelayakan seseorang memiliki SIM, karena di sinilah kunci awal seseorang layak atau tidak mengendarai kendaraan. Semestinya, dengan memiliki SIM, berarti pula terampil dan paham terhadap aturan berlalu lintas. Sudahkah seperti itu ?

Dengan pemberian SIM yang diperketat dan selektif, maka kecelakaan dan kemacetan di jalan akan dapat dikurangi. Setiap pelanggaran ataupun kelalaian, sanksi utama harus ada pada kepemilikan SIM bukan pada sanksi denda.Safety Riding 3

Penerapan safety riding sebaiknya dilakukan pada kondisi dan situasi khusus dan atas dasar kesadaran pengendara, seperti pada jalan dua arah jalur cepat atau luar kota, pada kondisi cuaca mendung/hujan dan senja hari yang mana pengelihatan mulai kurang jelas. pasang tanda peringatan pada lokasi strategis, saya yakin makin lama pengendara akan menyadari perlunya safety riding . Sama halnya dengan penerapan pemakaian helm dan safety belt.

Pihak berwajib jangan menekankan pada sanksi pelanggarannya, yang membuat masyarakat cenderung kontra/kurang setuju.

 

Sumber : Surat Pembaca | Bali Post, Tgl: 15 Densember 2009

Oleh : Kt. Ariantana | Desa mas, Ubud, Gianyar

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

Senin, Desember 14, 2009

“Safety Riding” , Peborosan

Menyalakan lampu di siang hari (safety riding) akan segera digalakkan (Bali Post,10/12) dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan bilamana hal tersebut tidak ditaati oleh pemakai kendaraan khususnya sepeda motor sudah pasti sanksi akan menghadangnya. Sebagai masyarakat yang awam akan penelitian dan kurang paham akan akibat tersebut mohon kiranya bapak polisi bisa memberikan penjelasan kepada kami.

Safety Riding 2

1) Dari sudut pandang mana bila menghidupkan lampu di siang hari bisa menekan angka kecelakaan ? Sebab logikanya menyalakan lampu bilamana keadaan gelap sehingga benda atau keadaan sekitar bisa kita lihat. menurut kami justru menyalakan lampu di siang hari bisa menimbulkan silau dan pemborosan sparepart sepeda motor.

2) Terkait dengan sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar tanpa sengaja. Contoh: kami berangkat dari rumah menempuh jarak yang cukup jauh tiba tiba di pertengahan jalan tanpa disadari lampu telah mati dan dilihat oleh bapak polisi, kamipun meyakinkan kalau lampunya tadi menyala tetapi polisi pasti memegang kaca lampunya dan menjawab bahwa kacanya dingin, itu artinya lampu belum menyala. hal inilah yang akan menimbulkan perang mulut dengan petugas sebab kita tidak bisa mengukur kekuatan lampu.

 

Sumber : Surat Pembaca | Bali Post , Tgl : 14 desember 2009

Oleh : Ngakan Putu Suyasa | Br. Sidembunut, Cempaga, Bangli

 

 

Posted by : AMK using Windows Live Writer

Kamis, Desember 10, 2009

Safety Riding : Berlebihan, Siang Hari Nyalakan Lampu

Membaca apa yang disampaikan oleh Saudara I Gusti Agung Ketut Suardiana, Jl . Majapahit 11 Tabanan melalui rubrik surat pembaca pada Bali Post terbitan tanggal 3 Desember 2009 tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, saya sependapat dengan hal tersebut. Saya ingin menambahkan, cuaca saat ini khususnya di Bali sudah cukup panas ditambah lagi harus menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara sepeda motor, hal ini kiranya berlebihan bila ditinjau dari sudut mana saja tak mungkin bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut pandangan saya, semua tergantung kepada disiplin pengendara sepeda motor itu sendiri. Kalau memang orangnya tidak disiplin berlalu lintas biar ditambah lampu sorot 125 watt tetap saja akan terjadi kecelakaan, lebih-lebih kalau pengendara tersebut sambil main HP di jalanan.

one wheel motobike

Dalam kesempatan ini, perkenankan saya mengajukan pertanyaan yang melatarbelakangi (atau sebuah kajian) yang menjadi dasar sehingga muncul/terbit undang-undang yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari. Rasanya kurang relevan untuk diterapkan di daerah yang suhunya mencapai 34 derajat C. ( celcius,red )

Sumber :

Surat Pembaca | Bali Post | Tgl: 10 Desember 2009

Oleh : I Made Mustika | Jl. Made Bina No. 40 , Denpasar

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

 

Kamis, Desember 03, 2009

Yamaha Byson FZ16

Ada isu kuat kalo Yamaha bakalan mengeluarkan Motor Baru Lagi dengan nama Yamaha Byson ( Yamaha FZ16 ). Sebelumnya motor ini udah dipasarkan di India, kemudian kini akan mulai masuk ke Indonesia.

Setelah beberapa kali Yamaha Byson ini tertangkap kamera oleh para kuli tinta majalah & tabloid2 yang membahas masalah otomotif, kini di Tabloid OTOTrend edisi 449 ada berita konfirmasi bahwa Yamaha Byson ini dipastikan akan masuk ke Indonesia. Karena Yamaha Byson ini udah terdaftar di TPT ( Tanda Pendaftaran Tipe ) dengan nama Yamaha 45P Byson 153 cc dan kode TPT : 1195/IATT/TPT/11/2009.

Melihat bentuk dan spesifikasinya sejak pertama isu ini keluar aku dah pengen punya…tadinya mau cari V-Ixion tapi rasanya kemahalan. Isunya lagi Yamaha Byson ini akan dijual dengan range harga bekisar Rp 15 juta – Rp 20 juta. :) Mudah mudahan saat Lounching punya duit segitu, ditambah motor lama dijual tentunya, buat tambah tambah gitu xi xi xi xi :)

Penasaran ? Nih Ada videonya :

Spesifikasi Yamaha Byson :

Specifications :

* Dimensions – 1975mm (length), 770mm (width), 1045mm (height)
* Wheelbase – 1335mm
* Engine – 153CC air-cooled, four-stroke, single-cylinder, SOHC, 2 valves
* Power – 14PS@7500RPM
* Torque – 13.6NM@6000RPM
* Gearbox: 5 Speed
* Fuel System: 26mm CV Carb
* Tyres(F/R): 100/80/R17, 140/60/R17
* Brakes(F/R): 267mm single cross-drilled ventilated rotor with 2-pot calipers / 130mm drum
* Suspension: Front: 41mm Telescopic Forks – Rear: Monocross type
* Headlight: 12V 35W Halogen with Multifocal Reflector
* Tank capacity : 12 litres

Posted by AMK using Window Live Writer

Gundam dan impian Negara Jepang

Aku melihat ada faktor kekanak kanakan pad tiap orang di jepang. Karena fantasi yang mereka buat di masa lalu maupun dimasa kini sebenarnya adalah goal yang ingin mereka capai di kemudian hari. Sebagai negara yang dikalahkan di jaman orde perang dunia dahulu, aku merasa Jepang memiliki dendam yang tersimpan yang siap meledak.

Mereka bertekad ingin menjadi leader di segala bidang dan terutama teknologi. Semua ini sudah terbukti, dimana negara negara berkembang dan bahkan negara maju di dunia telah menjadi negara pemakai hampir semua produk negara Jepang.

Hal ini tak tebantahkan barang yang mereka miliki dan produksi telah menyentuh hampir semua bidang kehidupan manusia.

Salah satu langkah Jepang yang menuju Impian terbesarnya adalah sebagai leader dalam teknologi robot atau humanoid.

Aku masih ingat film kartun Gundam telah ada sejak aku kecil/remaja dahulu. Aku pun masih menyukai fantasi yang ditawarkan oleh film ini.

Dan ternyata Jepang entah bermaksud sekedar FUN atau emang ingin nunjukin bahwa sebentar lagi mereka akan bisa mewujudkan Mimpi Gundamnya ini, membangun replika ukuran sebenarnya dari Robot Gundam di Odaiba , Tokyo seperti di Video berikut ini …. Beware !

 

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

Asian Brain Bali dan Anne Ahira

Aku sengaja cari2 di yuotube tentang beberapa ilmu marketing dari para bule2… tapi setelah sekian lama jenuh dan mumet mulai menghinggapi. Aku iseng aja nyari video bu guru ( Anne Ahira ) aku nemukan yang ini dan menurutku ini video iklan tentang Asian Brain di You Tube yang dibuat oleh Asian Brain sendiri ,,,

Kapan ya? Sebagai salah satu Asian Brain Bali bisa mendampingi bu guru jalan jalan ke luar negeri dan tentunya dengan biaya sendiri :) xixixixi

Ni videonya :

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

Rabu, Desember 02, 2009

Menyalakan Lampu Sepeda Motor di Siang Hari

Sungguh ironis, kebijaksanaan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari yang pernah ditolak oleh beberapa krama Bali, tiba tiba dimunculkan lagi. Hal ini menandakan beberapa oknum polisi tidak sensitif terhadap keinginan masyarakat sehingga perlu reformasi di tubuh kepolisian.

Undang undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) pada pasal 107 ayat 1 yang menyatakan sangsi denda Rp 250.000,- atau hukuman kurungan maksimal 30 hari ( 1 bulan ) pada pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu di malam hari dan pasal 107 ayat 2 yang menyatakan sanksi denda Rp 100.000,- atau hukuman kurungan maksimal 15 hari pada pengendara motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari, perlu segera direvisi untuk disempurnakan.

17702-W500

Kenapa safety riding ( lampu sepeda motor menyala di siang hari ) tidak perlu untuk ditaati, ada beberapa alasan :

1. Belum ada penelitian di Indonesia ( Bali ) yang menyatakan bahwa dengan menyalakan lampu si siang hari keadaan menjadi lebih baik ( kecelakaan menurun secara signifikan ), tetapi sebaliknya jadi pengeluaran yang lebih banyak dari biasanya.

2. Bertentangan dengan asas efektifitas dan efesiensi karena terjadi pemborosan pada air aki, ketahanan lampu dan menurunnya kualitas beberapa komponen pada sepeda motor. Sumber daya alam kita terbatas, merupakan kewajiban kita bersama untuk melakukan penghematan di segala bidang.

3. Pada umumnya jalan-jalan di Bali sempit, sehingga di beberapa tempat lampu yang menyala dapat menyilaukan mata bagi pengendara yang berlawanan arah. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.

4. Safety Riding sangat cocok diterapkan pada kondisi tertentu seperti saat hujan, cuaca berkabut, ada upacara agama atau upacara adat.

Bapak Kapolda Bali beserta jajarannya dan stakeholder yang terkait, saya harap lebih rasional dalam bertindak. Sebaiknya pengendara sepeda motor tidak diwajibkan menyalakan lampu motornya di siang hari.

Sumber : Surat Pembaca | Bali Post | Tgl : 3 Desember 2009

Oleh : I Gusti Agung Ketut Suardiana | Jl. Majapahit 11 , Tabanan

Tips Safety Riding :

Tips nomor 1  |  Tips nomor 2  |  Tips nomor 3  | Tips nomor 4

About : Aku posting tulisan ini karena bisa mewakili opini tentang ketidak setujuan ku terhadap peraturan menyalakan lampu bagi pengendara motor di siang hari :( “ Konyol”

Posted by AMK using Windows Live Writer

 

Yang Anda Cari ADA DI SINI ?

TAHUKAH ANDA ?!

This Day in History

Quote of the Day