Kamis, Desember 10, 2009

Safety Riding : Berlebihan, Siang Hari Nyalakan Lampu

Membaca apa yang disampaikan oleh Saudara I Gusti Agung Ketut Suardiana, Jl . Majapahit 11 Tabanan melalui rubrik surat pembaca pada Bali Post terbitan tanggal 3 Desember 2009 tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari, saya sependapat dengan hal tersebut. Saya ingin menambahkan, cuaca saat ini khususnya di Bali sudah cukup panas ditambah lagi harus menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara sepeda motor, hal ini kiranya berlebihan bila ditinjau dari sudut mana saja tak mungkin bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut pandangan saya, semua tergantung kepada disiplin pengendara sepeda motor itu sendiri. Kalau memang orangnya tidak disiplin berlalu lintas biar ditambah lampu sorot 125 watt tetap saja akan terjadi kecelakaan, lebih-lebih kalau pengendara tersebut sambil main HP di jalanan.

one wheel motobike

Dalam kesempatan ini, perkenankan saya mengajukan pertanyaan yang melatarbelakangi (atau sebuah kajian) yang menjadi dasar sehingga muncul/terbit undang-undang yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari. Rasanya kurang relevan untuk diterapkan di daerah yang suhunya mencapai 34 derajat C. ( celcius,red )

Sumber :

Surat Pembaca | Bali Post | Tgl: 10 Desember 2009

Oleh : I Made Mustika | Jl. Made Bina No. 40 , Denpasar

 

Posted by AMK using Windows Live Writer

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda, mungkin bisa menjadi bahan diskusi yang bermanfaat. Terima Kasih :-)

Yang Anda Cari ADA DI SINI ?

TAHUKAH ANDA ?!

This Day in History

Quote of the Day