Selasa, Oktober 07, 2008

ASYIKNYA PORNOGRAFI…

Walaupun mungkin agak telat , aku juga ingin urun suara menyikapi isu RUU Pornografi yang belakangan menjadi kontrofersi di masyarakat.

Perlu di tegaskan aku adalah orang yang pada akhirnya menentang disahkannya RUU Pornografi ini menjadi Undang – Undang .
Kenapa aku katakan pada akhirnya , bukan berarti aku mendukung Pornografi ( Pornografi menurut arti katanya adalah bukan ketelanjangan tetapi kejahatan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan dan sebagainya.) ini karena setelah mengikuti perkembangan dan fakta yang terungkap terutama dari debat tentang RUU Pornografi yang di adakan di TV One , 11 Sept 2008 kemaren dulu RUU – P ini sangat kental berbau penafsiran Islam !

Jika tidak sempat menonton silahkan baca rangkumannya di :
http://jiwamerdeka.blogspot.com/2008/09/rangkuman-debat-kontrofersi-ruu.html

Aku melihat statement – statement peserta debat , terutama yang pro RUU – P menggunakan ukuran penafsiran Islam. Seperti yang dikatakan oleh Ali Mochtar anggota Pansus RUU-P DPR RI dan Rokhmat dari HTI , beberapa kali ke dua orang ini menyebut kata “berdasar hukum Islam “ , “ menurut Allah “ , “ apa yang menurut Allah benar adalah ukurannya “ …Maksud loe …??!

Secara tidak langsung aku merasa bahwa dia tidak mengakui bahwa agama lain berasal dari Tuhan yang sama yang dia sebut Allah itu , atau dia berkata bahwa hanya Islam yang paling benar ! Picik sekali !
Padahal Islam mu , sama dengan Hindu ku , sama dengan Kristen teman ku dan persis seperti Budha tetangganya .
Semua agama itu fine – fine aja , tapi yang gila itu manusianya !

Kita perlu mengingat kembali , bahwa Indonesia bukan negara berdasarkan Agama !
Pantas saja banyak juga kalangan yang menolak dengan tegas dan terbuka RUU – Pornografi ini .
Jika di lingkungan kita banyak terjadi kejahatan pornografi , dan kebetulan pelakunya beragama Islam , itu artinya secara intern para pemeluk agam Islam gagal mendidik generasi muda Islamnya , bukan dengan gelap mata mencari sumbernya di luar Islam dan terus membuat aturan yang melarang – larang orang lain yang bukan Islam untuk menunjukkan aurat yang bisa membangkitkan hasrat seksual ( Pasal 1 , ayat 1 RUU – Pornografi ).
Yang rusak itu mental dan pikiran yang lihat , bukan orang yang pake baju seksi , jika kamu lihat cewek pake baju seksi trus kamu berani megang atau bahkan memperkosa tu cewek, pasti kena pidana donk . Sudah ada landasan Hukumnya kan….?
Gitu aja kok repot !

Kembali melihat isi debat di TV One , pihak yang Pro RUU – P tidak secara gamblang menampik fakta yang di ajukan oleh 2 orang wakil yang Kontra terhadap RUU – P , yang diwakili oleh Ibu Eva Anggota Pansus RUUP dari fraksi PDIP DPR RI dan Ibu Musda Mulia dari Fatayat NU mengenenai tudingan bahwa “RUU – Pornografi ini sarat bermuatan politik dan diupayakan sebagai cantolan perda – perda syariah “
Dan lagi Ibu Eva mengungkapkan bahwa ketua Pansus RUU – Pornografi , Pak Balkan pernah berkata “Perda sudah ada namun belum ada payung hukumnya “. Nah lho …?

Jadi , melihat apa yang terungkap di atas jelas ada yang tidak benar dalam upaya pembuatan dan rencana pengesahan RUU – Pornografi ini.
Jika ada kekecewaan sebagian orang terhadap sanksi hukum maupun upaya hukum yang mandul melawan kejahatan pornografi , saya setuju masalahnya ada pada penegakan hukum itu sendiri yang mungkin seperti yang anda ketahui sendiri bahwa ternyata hukum itu tidak buta seperti simbolnya , ia melihat siapa yang pegang duit banyak itu yang menang . Ini yang harus di perbaiki di negara kita , dan ini jauh lebih penting dibandingkan RUU – P yang setelah saya baca bolak – balik ternyata isinya ngak ada , alias ngak berarti sama sekali , percuma ! Karena kita sudah punya payung hukum nya yang mengatur masalah itu.

Memang di jaman sekarang ini , para setan tidak bodoh !
Justru para setanlah yang kini sangat getol berbicara tentang kemuliaan norma dan agama, waspadalah !

Jadi aku tegaskan mari tolak RUU – Pornografi , bukan karena kita setuju hal – hal yang berbau kejahatan dan exploitasi pornografi , tapi tolak sebagai upaya pencegahan meng - agama - kan negara Republik Indonesia tercinta .

MERDEKA …. !

Tidak main – main, jika dari Bali , gerakan anti RUU – Pornografi ini dipelopori oleh tokoh – tokoh lokal yang cukup berpengaruh .Silahkan anda lihat di : http://jiwamerdeka.blogspot.com/2008/09/pernyataan-sikap-krb-komponen-rakyat.html

2 komentar:

  1. Jika semua agama kamu anggap sama dan Tuhannya sama, apa kamu mau apa yang kamu yakini disamakan dengan apa yang kami yakini (Islam). apa mau kamu sholat di Masjid, apa kamu mau menyembah ALLOH SWT dan darimana kamu tahu kalo ALLOH SWT sama dengan tuhan kamu??? jawab dengan bukti ya... jangan ngomong doang .... manfaat dari RUU PORNOGRAFI adalah untuk mengontrol orang untuk tidak berperilaku seks bebas dan melegalkan prostitusi yang dampaknya semakin banyak aborsi, penyakit kelamin, perselingkuhan dan masalah2 dari perbuatan ini dan memang Islam betul2 menjaga masalah ini agar tidak terjadi penyimpangan, apakah ajaran agama kamu juga menyuruh untuk seks bebas ?? saya yakin agama manapun ga nyuruh berbuat itu. so..jangan asal main tolak aja, tapi pandanglah masa depan generasi kita agar tidak rusak moralnya. okay..

    BalasHapus
  2. ha ha ha ha semua boleh berpendapat. Tapi coba renungkan " Apa yang ada padamu ada padaKU tapi apa yang ada padaKU tidak SEMUA ada padamu "

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar anda, mungkin bisa menjadi bahan diskusi yang bermanfaat. Terima Kasih :-)

Yang Anda Cari ADA DI SINI ?

TAHUKAH ANDA ?!

This Day in History

Quote of the Day